Iklan

Iklan

Timsus Polsek Dompu Tangkap 3 Orang Komplotan Spesialis Perampok, 2 Orang Masih Diburu

Editor
11/20/20, 01:59 WIB Last Updated 2020-11-20T00:41:24Z


Dompu, TaroaInfo.Com - Jajaran Kepolisian Sektor Dompu Kota, Polres Dompu berhasil menangkap tiga orang pelaku perampokan spesialis rumah yang kerap beraksi disekitar wilayah Kelurahan Bali satu dan Kota Baru, dua orang pelaku lainnya masih diburu polisi. 


Komplotan ini beraksi didua lokasi yang berbeda, yakni di rumah warga di Kelurahan Bali satu dan dilingkungan Kota Baru, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu. Dari aksinya, para pelaku berhasil menggasak barang-barang elektronik dan uang tunai hingga mencapai Rp 20 juta. 


Kusubag Humas polres Dompu AIPTU Hujaifah menjelaskan, Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap tersebut adalah PR alias Galang (24), asal Kota Baru Bada, FA Saputra alias Fandi, (24) asal Dorotoi dan ARG (27), warga Desa Sorisakolo. Ketiganya ditangkap pada lokasi yang berbeda. Sementara pelaku yang masih diburu adalah Roy (22) dan Agus alias Paul (22). 


"ARG ditangkap saat sedang duduk dipangkalan ojek, ketika diinterogasi dan mengaku beraksi bersama dua temannya yakni PR dan FA Petugas. kemudian menangkap teman-temannya itu ditaman Kota dan didorotoi, Kamis (19/11/2020) malam,"jelas Hujaifah.


Ketiga pelaku, Lanjutnya, ditangkap pada Kamis (19/11) dini hari oleh Timsus Polsek Dompu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Dompu Aipda Haryanto. Para pelaku diketahui beraksi disalah satu rumah yang berada dikelurahan Bali satu pada Jumat (16/10) lalu. Dengan masuk menyelinap, para pelaku berhasil menggasak satu unit Laptop, Printer dan alat Scanner.


"Pelaku terekam kamera CCTV ditoko penjualan barang-barang elektronik dan jadikan bukti polisi untuk melakukan penangkapan. selang satu bulan kemudian, pelaku Ardi Rangga Nata kembali melakukan perampokan bersama dua orang rekannya yakni AGS alias Paul (22) dan R (22) disalah satu rumah yang berada dilingkungan Kota Baru pada Rabu (18/11) dini hari,"ungkapnya.


Lebih lanjut Hujaifah mengungkapkan, dilokasi itu pelaku menggasak uang tunai Rp 8 juta yang ditemukan dibawa tempat tidur korban dan 2 unit handphone. Mereka masuk kedalam rumah korban  dengan cara menaiki pagar tembok dan masuk ketika korban tengah melakukan sholat subuh. 


Dikatakannya, Pelaku FA masuk kedalam rumah dan mengambil uang Rp 8 juta yang disimpan di bawah lantai tempat tidur, 2 unit handphone diatas tempat tidur korban. Selanjutnya, Fandi menyerahkan hasil curian tersebut kepada Agus Paul dan AGS memberikan kembali uang Rp 800 ribu sebagai imbalan.


"Usai menangkap tiga pelaku, Timsus Polsek Dompu kemudian mencari keberadaan AGS dan R. Sayangnya, keduanya berhasil kabur setelah ketiga rekannya itu diketahui telah ditangkap lebih dulu.


Ketiga pelaku, katanya, memiliki peranan masing-masing disetiap aksinya didua TKP yang berbeda. Petugas yang melakukan pencarian terhadap AGS  dan Rdi rumahnya, akan tetapi kedua pelaku sudah mengetahui atas penangkapan komplotan temannya dan sudah diamankan ke Polsek Dompu, sampai saat ini kedua pelaku masih dalam pencarian anggota Timsus Polsek Dompu,"imbuhnya.(MR-01).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Timsus Polsek Dompu Tangkap 3 Orang Komplotan Spesialis Perampok, 2 Orang Masih Diburu

Terkini

Topik Populer

Iklan