Iklan

Iklan

Tim Puma Polres Dompu Bekuk Pelaku Penganiayaan

Editor
10/27/20, 11:43 WIB Last Updated 2020-10-27T03:43:27Z
Dompu,Taroainfo.Com-Tim Puma Polres Dompu berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial JN warga Bolonduru, Desa Wawonduru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu dikediamannya, Senin (26/10/2020) sekitar pukul 20.00 Wita.

JN diduga melakukan penganiayaan terhadap korban Rikin Darmawan Alias Rikin (30) tahun, warga Dusun Nowa, Desa Nowa, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu yang terjadi pada Jumat, 11 Oktober 2020 sekitar pukul 23.30 wita.

Penangkapan terduga pelaku berawalnya tim mendapat Informasi dari masyarakat, bahwa terduga pelaku pembacokan sedang berada dirumahnya. Tim Puma yang dipimpin Bripka Zainul Subhan, langsung menuju ke kediaman terduga pelaku.

Sesampainya dikediaman terduga pelaku, tim langsung melakukan penangkapan dan mengamankan satu bilah parang panjang sekitar 40 cm. Terduga pelaku diamankan ke Mako Polsek Polres guna penyidikan lebih lanjut.

Penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat 11 Oktober 2020 sekitar pukul 23.30 wita, tindakpidana penganiayaan yang diduga dilakukan JN terhadap korban Rikin Dermawan Als Rikin sesuai Nomor : LP/ K / 68 / IX / 2020 / NTB / Res. Dompu Tgl 12 September 2020.

"Korban mengisahkan saat itu korban bersama-sama dengan beberapa orang temanya, sedang duduk nongkrong dilapangan Bola Nowa, Desa Nowa, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Beberapa saat kemudian datang terduga pelaku sambil membawa sebilah parang dan melakukan penganiayaan terhadap korban. 

Terduga pelaku melancarkan aksinya dengan cara memegang sebilah parang menggunakan tangan kanannya, kemudian membacok lutut sebelah kiri korban sebanyak 1 kali.

"Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke SPKT Sektor Woja untuk ditindak lanjuti. Atas laporan tersebut Tim Puma melakukan penyelidikan keberadaan terduga dan akhirnya, berhasil diamankan.

Terduga pelaku disangkakan dengan Pasal 351 KUH Pidana.

Sumber : Paur Humas polres Dompu AIPTU Hujaifah.(MR-01).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tim Puma Polres Dompu Bekuk Pelaku Penganiayaan

Terkini

Topik Populer

Iklan