Iklan

Iklan

Operasi Yustisi TNI-POLRI Didompu, Sasar Objek Wisata Dan Menjaring 220 Pelanggar

Editor
10/29/20, 15:03 WIB Last Updated 2020-10-29T07:18:51Z

Dompu,Taroainfo.Com-Dalam rangka penegakan hukum terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 sesuai dengan Inpres No. 6 tahun 2020, Perda No.7 tahun 2020. Gabungan TNI-POLRI  melaksanakan Operasi yustisi dengan menyasar objek wisata Wadu jao dan Felo janga didesa Jambu, Kecamatan Pajo, Kamis (29/10/20).

Operasi tersebut dipimpin Wakapolres Kompol I Nyoman Adi Kurniawan, SH didampingi Kabag Ops I komang Astrawan dan Kasat Lantas I Wayan Sukarsana SH, diikuti oleh anggota Kodim 1614 Dompu serta instansi terkait.

"Dalam operasi tersebut terjaring cukup banyak pelanggar (220), ini menunjukkan masih minimnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi standar kesehatan Covid-19.

Wakapolres berharap dengan operasi yustisi bisa memberikan efek positif pada perubahan sikap dan disiplin masyarakat. 

"Di masa pandemi ini, saya harap operasi yustisi menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk patuh pada aturan kesehatan sesuai protokoler Covid-19, karena Covid-19 masih menjadi penanganan bersama,"Ungkapnya.

Bagi Pelanggar, kata wakapolres, selain mendapatkan sanksi Seperti Push up, ada juga yang menghafal Pancasila, Sumpah Pemuda, Proklamasi dan memungut Sampah diareal objek wisata. 

Kepada pelanggar diberikan imbauan dan pemahaman tentang pentingnya mematuhi peraturan pemerintah terkait Protokoler Covid-19,"Tutup Wakapolres.

Sumber : Kusubbag Humas polres Dompu AIPTU Hujaifah. (MR-01).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Operasi Yustisi TNI-POLRI Didompu, Sasar Objek Wisata Dan Menjaring 220 Pelanggar

Terkini

Topik Populer

Iklan