Iklan

Iklan

Kasus Dugaan Korupsi Mantan Kades Malaju Dan Bendahara Desa Manggeasi Resmi di P21

Editor
10/01/20, 16:43 WIB Last Updated 2020-10-01T09:43:09Z
Dompu,Taroainfo.Com-Kasus Dugaan Korupsi mantan Kepala Desa Malaju kecamatan Kilo AH (51) tahun, yang ditangani Sat reskrim Polres Dompu Unit Tipikor sejak 2019. sesuai dengan Laporan polisi LP/313/VIII/2019/NTB/Res. Dompu, tanggal 19 Agustus 2019. sudah memasuki tahap akhir, setelah pihak kejaksaan menyatakan bahwa, berkas perkara tersebut lengkap (P-21). 

Hal yang sama untuk berkas perkara kasus dugaan korupsi yang dilakukan bendahara Desa manggeasi FL (26) tahun, sesuai dengan Laporan polisi LP/126/IV/2018/2020. Tanggal 08 April 2018, juga dinyatakan P21 oleh pihak kejaksaan. 

Dalam Kasus dugaan korupsi ini penyidik menetapkan dua tersangka, selain FL, juga mantan Kepala Desa manggeasi, SH (54) tahun, yang saat ini melarikan diri dan sudah berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

Kanit Tipikor Sat Reskrim
Polres Dompu IPDA Rusnadin mengatakan, dua berkas perkara kasus dugaan korupsi mantan kepala Desa malaju, kecamatan Kilo dan bendahara Desa manggeasi sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan (P-21). 

"Saat itu, kedua tersangka sudah kami ditahan dipolres dompu. untuk tersangka lain mantan Kepala Desa manggeasi masih dalam pencarian,"Ungkapnya.

Lebih lanjut diungkapkannya, Setelah kedua tersangka ini ditahan. Pihaknya, tidak akan menunda prosesnya. dalam waktu dekat akan segera dilakukan tahap ke dua, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan.

"Ini adalah wujud komitmen kami untuk tetap serius dalam menangani kasus korupsi, dan ini bisa dijadikan indikator. jelas tidak ada yang bisa lolos jika memang hasil penyidikan terbukti melakukan korupsi,"Tegasnya.

Sumber : Paur Humas polres Dompu AIPTU Hujaifah.

Editor : Irul (MR-01).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kasus Dugaan Korupsi Mantan Kades Malaju Dan Bendahara Desa Manggeasi Resmi di P21

Terkini

Topik Populer

Iklan