Iklan

Iklan

Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria ditangkap Tim Opsnal Resnarkoba Polres Dompu

Editor
10/04/20, 23:04 WIB Last Updated 2020-10-04T16:06:26Z
Dompu,Taroainfo.Com-Sat Resnarkoba Polres Dompu kembali membekuk dua orang pria dikecamatan Hu'u yang diduga terlibat dalam kasus narkotika jenis Sabu-sabu, Minggu (4/10/2020) Sekitar Pukul 17.15 Wita.

Dua pria tersebut, satu diantaranya karyawan PT Pasindo berinisial I (52) warga Dusun Finis, Desa Hu'u, dan AY (32) warga Dusun Daha Barat, Desa Daha. keduanya ditangkap didusun Nanga Sia, Desa Marada, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu.

Penangkapan kedua Terduga tersebut Berawal dari adanya informasi masyarakat. bahwa ada orang yang membawa atau menguasai narkotika, dengan mengendarai sepeda motor Supra warna hitam tanpa nomor polisi.

"Dari informasi tersebut anggota Sat Resnarkoba mengintai atau memantau sepeda motor dengan ciri-ciri yang telah dikantongi, anggota melakukan pengejaran dan menyetop para terduga dan mengamankan para terduga,"jelas Paur Humas polres Dompu AIPTU Hujaifah.

Lanjutnya, anggota meminta bantuan terhadap masyarakat sekitar, untuk menyaksikan penggeledahan terhadap para terduga. namun sebelumnya, anggota menunjukan surat perintah tugas.

"Saat melakukan penggeledahan sepeda motor yang dikendarai para terduga anggota menentukan BB (barang bukti), satu buah bungkusan rokok surya 12 yang didalamnya terdapat empat gulung plastik klip transparan yang terdapat kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu,"Ungkapnya.

Lebih lanjut Hujaifah mengungkapkan, Setelah ditemukan BB anggota menggiring para terduga beserta BB ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Dompu, guna mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut.

Selain BB yang ditemukan disepeda motor dengan berat bruto 0,73 gram. Polisi juga temukan BB lain saat melakukan penggeledahan, yakni satu gulung plastik klip transparan yang didalamnya terdapat kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0.26 gram.

Kemudian, satu gulung plastik klip transparan yang didalamnya terdapat kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,27 gram.

Satu gulung plastik klip transparan yang didalamnya terdapat kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,23 gram. Total berat bruto BB diduga Narkotika jenis Sabu-sabu yang berhasil diamankan sebanyak 1,49 gram. 

Kedua terduga pelaku beserta sejumlah BB dan satu unit sepeda motor tersebut akhirnya digiring ke Mapolres Dompu guna diproses lebih lanjut.

Sumber Paur Humas polres Dompu AIPTU Hujaifah. (MR-01).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria ditangkap Tim Opsnal Resnarkoba Polres Dompu

Terkini

Topik Populer

Iklan