Iklan

Iklan

Oknum Honorer Tersangkut Narkoba Dibekuk Tim Opsnal Resnarkoba Polres Dompu

Editor
9/16/20, 20:35 WIB Last Updated 2020-09-16T13:38:17Z

Domu, TaroaInfo.Com- Tim Opsnal Resnarkoba Polres Dompu kembali melakukan penangkapan terhadap seorang pria  TS (33 tahun)  pekerjaan Honorer, Alamat : Lingkungan. Sambi Tangga Keluarahan. Kandai satu, Kecamatan. Dompu,Kabupaten Dompu yang diduga memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika golongan satu (bukan jenis tanaman) yakni shabu shabu pada Rabu tanggal (16/09/2020) sekitar pukul 14.00 wita bertempat di rumah terduga sesuai alamat diatas.

Penangkapan tersebut atas informasi masyarakat adanya sebuah rumah tepatnya di Lingkungan Sambi Tangga, Kelurahan Kandai yang sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Mendapat informasi tersebut anggota Sat Resnarkoba menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

"Hasil penyelidikanpun didapatkan fakta sesuai dengan informasi yang didapat dari masyarakat, hal tersebut oleh anggota Opsnal melaporkan kepada Kasat Narkoba Iptu Tamrin S.Sos dan kasatpun memerintahkan untuk segera melakukan penangkapan penggeledahan didalam rumah tersebut."ucap hujaifah

Sebelum dilakukan penggeledahan anggota opsnal memanggil beberapa warga masyarakat yang berada disekitar rumah tersebut untuk menyaksikan proses penangkapan terhadap terduga dan penggeledahan di dalam rumah.

"Sesampainya di rumah tersebut,terduga TS berada di dalam rumah dan anggota menunjukkan surat perintah tugas kemudian anggota Opsnal melakukan penggeledehan di dalam rumah TS."paparnya

Dari hasil penggeledahan tersebut anggota menemukan barang bukti 1 (Satu) buah plastik klip transparan yang didalamnya terdapat kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu-shabu yang ditemukan disamping sofa dan barang bukti lainnya yang ditemukan didalam kamar terduga. Selanjutnya anggota membawa dan mengamankan terduga dan barang bukti ke mapolres dompu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari tangan terduga polisi berhasil menyita
1 buah plastik klip transparan yang didalamnya terdapat kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1,19 gram,2  buah bong (alat hisap),2 buah gunting,1 buah pisau kater,2 buah tutupan bong, 4 buah korek api gas, 1 buah korek api gas yang sudah dimodif,7 buah skop yang terbuat dari sedotan,3 buah sedotan yang sudah dimodif bentuk L, 4 buah jarum,1 buah tabung kaca,4 buah plastik kosong bekas dan11 buah plastik klip transparan.

Sumber : Paur Humas Polres Dompu IPTU Hujaifah.

Editor, Irul. (MR-01).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Oknum Honorer Tersangkut Narkoba Dibekuk Tim Opsnal Resnarkoba Polres Dompu

Terkini

Topik Populer

Iklan