Iklan

Iklan

Tagih Janji, PPR Demo Disperindag dan DPRD Kabupaten Bima

Editor
6/30/20, 15:39 WIB Last Updated 2020-06-30T07:39:32Z

Bima. TaroaInfo.Com -Pemuda peduli rakyat (PPR) sape, tagih janji terkait penyelesaian problem dipasar tradisional kecematan sape. Kini kembali melakukan aksi demonstrasi
didepan kantor Disperindag dan DPRD kabupaten Bima, Selasa, (30/6/2020).

Kordinator lapangan, Murtada mengatakan, bahwa kepala Disperindag kabupen Bima telah lalai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya."Kami desak UPT Disperindag kecematan Sape agar menertibkan pembagian los/kios pasar Sape,"terik korlap yang biasa disapa Dae Sadam dalam orasinya.

Dae Sadam mengungkapkan, kepada UPT Disperindag kecematan Sape harus memperjelas pengambilan retribusi pasar Sape dan segera memperbaiki beberapa fasilitas kebersihan lingkungan pasar Sape, juga kepada Disperindag kabupaten Bima harus segera menyelesaikan segala problem dipasar Kecematan sape,"Ungkapnya.

Menurutnya, DPRD kabupaten harus memangil pihak UPT Disperindag kecematan Sape, Disperindag kabupaten Bima serta bupati Bima agar membicarakan persoalan pasar dikabupaten Bima lebih khususnya, dikecamatan sape."camat Sape harus segera melaporkan segala persoalan dipasar Kecematan sape kepada bupati Bima.

Jika tuntutan kami diatas tidak diindahkan, maka kami akan melakukan penyegelan kantor UPT Disperindag kecematan Sape dan baikot jalan lintas Kecematan sape,"acamnya.

Menanggapi Tuntut PPR, wakil ketua DPRD kabupaten Bima, Muhammad aminurlah, S. E sekaligus pimpinan rapat Banggar mengatakan, akan segera menyelesaikan permasalahan yang ada dipasar tradisional Kecematan sape, dan akan dibahas pada rapat Banggar untuk segera memutasi oknum-oknum yang telah melakukan penyimpangan.

"Kami akan segara membahas dalam rapat banggar, agar permasalahan dipasar tradisional kecematan Sape tidak berlarut-larut sampai hari ini"Pungkasnya.

Aksi tersebut mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian, massa selesai berorasi didepan kantor Disperindag dan didepan kantor DPRD kabupaten Bima. hingga melakukan audiensi terbuka langsung membubarkan diri dengan tertib, aman dan damai.(MR-01).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tagih Janji, PPR Demo Disperindag dan DPRD Kabupaten Bima

Terkini

Topik Populer

Iklan