Bima, Taroinfo.com - Terdugan Tindak Pidana Pencurian Ternak kambing diringkus oleh tim opsnal satbrimobda NTB. selasa tanggal 26 Mei 2020 pukul 19.00 wita
Terduga pelaku tersebut Ag umur (19) tahun Jenis Kelamin laki-laki pekerjaan petani alamat Desa Kowo Kecamatan Sape Kabupaten Bima.
Kanit Satbrimobda NTB bripka ardi baron bayuseno mengungkapkan, penngkapan tersebut berdasrkan : Laporan-laporan polisi, Nomor : LP/K/17/IV/2020/NTB/RES.BIMAKOTA/SEK.SAPE, 10 April 2020. Jelasnya.
Selanjutnya Tim Opsnal Satbrimobda NTB melakukan koordinasi dengan tokoh masyarakat setempat dari hasil koordinasi yang dilakukan pelaku bersedia menyerahkan diri untuk diamankan.
"Tim Opsnal Satbrimobda NTB berangkat ke rumah persembunyian pelaku di Desa Kowo dan menjemput pelaku Ag untuk diamankan ke kompi 3 yon C pelopor Bima" Ucapnya.
Selain itu juga saudara, Ag sering melakukan aksinya di Desa Lamere dan Desa Poja serta Desa Kowo dengan sasaran hewan sperti kambing, sapi, dan kerbau kemudian hasil pencurian ternak yang di dapatkan oleh saudara, Ag di jual ke pemotongan hewan di desa jia. Jelasnya.
Dan kini selanjutnya akan di serahkan ke Polsek Sape untuk di peroses lebih lanjut. ( MR-01)
.jpg)
