Iklan

Iklan

Cegah Illegal Fishing, Polair Polres Bima Patroli Periksa Kapal Nelayan Pembawa Bahan Peledak

Editor
5/27/19, 01:13 WIB Last Updated 2020-04-19T03:50:54Z
Petugas Polair Polres Bima saat memeriksa sejumlah kapal nelayan yang mencurigakan membawa bahan peledak, minggu (26/05).

Bima- Kepolisian Perairan (Polair) Polres Bima Kabupaten, Nusa Tenggara Barat, kembali memeriksa sejumlah kapal nelayan yang biasa menggunakan bahan peledak untuk mencuri ikan di perairan terlarang teluk bima, pada minggu (26/05).

Selain mencegah pencurian ikan (illegal fishing), patroli rutin yang terus digelar jelang idul fitri ini juga mencegah masuknya barang selundupan yang biasa masuk melalui transportasi laut.

"Pelaksanaan patroli itu di pimpin langsung oleh Kasat Polair Polres Bima Kabupaten, Iptu Ahmad dengan menggunakan kapal patroli type KP XXI - 1013," Kata Kapolres Bima Kabupaten AKBP Bagus Satrio Wibowo SIK.

Dalam giat tersebut, lanjutnya, petugas memulai pemeriksaan kapal nelayan dari pangkalan Dermaga Bajo Kecamatan  Soromandi lalu menuju perairan Desa Sai.

Petugas Polair tak hanya memeriksa kapal yang sedang bersandar di dermaga, namun beberapa kapal yang melintas berpapasan juga dihentikan untuk mengecak barang bawaannya.

"Diperjalanan menuju perairan Desa Sai, kami menghentikan setiap kapal nelayan yang mencurigakan. Termasuk kapal KM. Risya Ayu Gt. 22, dengan 4 orang ABK kesemuannya warga asli Flores," Tuturnya

Setelah memeriksa semua ABK dan barang bawaan dinyatakan aman, kapal tersebut lalu dipersilahkan kembali menempuh pelayaran.

Menurut Bagus, kegiatan patroli rutin tersebut semakin ditingkatkan jelang idul fitri. Pasalnya, dalam satu minggu terakhir ini polres setempat mendapat informasi akan maraknya pencuri ikan yang menggunakan bahan peledak di perairan teluk bima.

Tak hanya nelayan warga asli bima saja, namun beberapa nelayan berasal dari daerah lain seperti NTT, teluk bima menjadi target utama untuk meraih hasil tangkapan ikan yang menguntungkan.

"Setiap hari petugas polair terus menyisir di beberapa tempat yang memungkinankan para nelayan pencuri ikan dengan cara pengeboman. Diantaranya, perairan Kolo yang biasa menjadi tempat masuknya nelayan dari daerah lain, dan perairan bajo yang menuju desa sai." Ungkapnya.

Selain berpatroli keliling, petugas juga terus menghimbau kepada para nelayan agar tidak lagi menangkap ikan dengan cara pengeboman secara brutal karena jelas  dapat merusak ekosistem laut.

Ditegaskannya, jika kedepan kedapatan ada nelayan yang tertangkap membawa bahan peledak terlebih melakukan aksi pengeboman ikan, maka pihak Polres Bima Kabupaten tak segan bertindak sesuai aturan.

"Ya, kami akan tindak tegas sesuai aturan bagi nelayan yang kedapatan merusak ekositem laut." Tegas Kapolres. (SR/01) 


     
      
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Cegah Illegal Fishing, Polair Polres Bima Patroli Periksa Kapal Nelayan Pembawa Bahan Peledak

Terkini

Topik Populer

Iklan