Iklan

Iklan

Dua Tahun Jadi DPO, Tersangka MJ Pembunuhan Dewa Diperiksa Maraton

Editor
3/28/19, 18:40 WIB Last Updated 2020-04-19T03:50:55Z
Republiktoday.com
Kapolres Bima, AKBP Bagus Satryo Wibowo saat di wawancarai oleh media ini pada kamis (28/03/2019). (FOTO/ Ewan)

BIMA- Polres Bima Kabupaten, Nusa Tenggara Barat, sudah mulai melakukan pemeriksaan terhadap MJ, Oknum Prajurit TNI yang sudah diberhentikan (pecat) saat menjalani pendidikan militer karena keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Dewa Bakti Negara pada Kamis 29 juni 2017 silam.

Setelah diberhentikan secara tidak hormat, MJ sendiri dijemput oleh dua anggota Polres Bima di Tahanan Militer Pomdam XII/ Tpr Pontianak, Kalimantan Barat dan tiba di Polres Bima pada selasa (26/03/2019) sore.

Sebelum lulus seleksi TNI, MJ adalah salah satu dari  empat terduga pelaku dan tiga diantaranya merupakan  DPO yang berhasil kabur ke luar daerah setelah membunuh korbannya Dewa Bakti Negara warga Desa O.O, Kecamatan Donggo, Bima.

"Langkah awal yang kita lakukan adalah pemeriksaan terhadap tersangka MJ secara maraton,  karena yang bersangkutan sudah ada dalam tahanan Mapolres Bima Kabupaten. Tentunya dalam hal penyelidikan ini, tetap berkaitan dengan kapasitasnya dia (MJ Red) dari kejadian waktu itu" Kata Kapolres Bima Kabupaten, AKBP Bagus Satryo Wibowo, saat diwawancarai di ruang kerjanya pada kamis (28/03) siang.

Bagus menambahkan, dalam proses penyelidikan ini pula, kepolisian juga masih melengkapi berkas, berkoordinasi dengan pihak kejaksaan, dan juga  membutuhkan tambahan keterangan pelengkap dari pelaku AR, yang sudah di vonis sebelumnya oleh Pengadilan Negeri Raba Bima.

Dikatakannya, dari empat pelaku pembunuhan yang terdaftar yakni AR, MJ, MAR dan SG, dua diantaranya MAR dan SG masih dalam status DPO pihak kepolisian setempat.

Guna menuntaskan kasus ini, Bagus akan berupaya untuk mengungkap lagi para palaku lainnya yang telah kabur ke luar daerah.

"Untuk DPO MAR, kami sudah mengindetifikasi keberadaannya. DPO ini juga telah lulus seleksi prajurit TNI seperti MJ, dan saat ini telah mengikuti orientasi pelatihan militer menjadi anggota kostrad. Sementara SG belum diketahui keberadaanya" jelas Bagus

Tak hanya itu, dalam kasus ini pihak Kepolisian Polres Bima Kabupaten juga akan mengidentifikasi soal kejanggalan proses kedua DPO hingga menjadi anggota TNI.

Diantaranya, keluarnya SKCK kedua pelaku MJ dan MAR yang saat itu dalam status DPO serta Keterangan Pemindahan Domisili di tempat mereka mengikuti seleksi prajurit TNI.

"Polres Bima akan menindak lanjuti terkait keluarnya SKCK dan Keterangan Domisili kedua DPO terduga pelaku pembunuhan. Hanya saja, kita lagi fokus pada pemeriksaan MJ". Terangnya. (R/01)




Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dua Tahun Jadi DPO, Tersangka MJ Pembunuhan Dewa Diperiksa Maraton

Terkini

Topik Populer

Iklan