
Dompu., Taroainfo.com - Guna menyambut kedatangan Komandan Korem 162/WB Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos., S.H., M.Han, dan Kapolda NTB, Inspektur Jenderal Polisi Drs. M. Iqbal, S.H., M.H., bersama rombongan dalam minggu ini. Satuan Kodim 1614/Dompu tengah melakukan beberapa persiapan. Baik lintas koordinasi dengan berbagai pihak maupun kegiatan pembersihan wilayah.
Hal tersebut dibenarkan oleh Dandim 1614/Dompu, Letkol Inf. Ali Cahyono S. Kom saat dihubungi oleh media gerbangnewsntb.id melalui selulernya siang ini. Menurut Dandim kedatangan kedua petinggi institusi negara tersebut direncanakan akan hadir pada hari minggu (31/5). "Kalau tidak ada perubahan jadwal Danrem akan hadir bersama Kapolda NTB di Dompu pada hari Minggu (32/5) besok, " ujar Dandim.
Lanjut Dandim, adapun hadirnya Danrem hanyalah mendampingi Kapolda NTB dan rombongan yang akan melakukan kunjungan kerja di wilayah Dompu. Untuk menyambut kedatangan kedua Pimpinan tersebut, sambung Dandim, pihaknya saat ini tengah melakukan berbagai persiapan. Seperti koordinasi dengan berbagai pihak dan kegiatan pembersihan wilayah.
" Tadi saya sudah lakukan koordinasi dengan Kapolres Dompu dan juga pihak Pemda Dompu untuk membahas segala persiapan. Disamping itu, saat ini juga anggota Kodim Dompu dan para personil Polres Dompu sedang lakukan kegiatan penertiban dan pembersihan area pasar di wilayah Manggelewa. " Ungkap Dandim.
Dandim menjelaskan, bahwa, kegiatan Pembersihan, tepatnya di pasar Soriutu kecamatan Manggelewa dengan melibatkan personil Kodim 1614 - 06/ Manggelewa, yang dipimpin oleh Danramil Manggelewa, Kapten Inf. Mujiono, anggota Polsek Manggelewa , dan Camat Manggelewa serta dari adek adek pramuka Kecamatan Manggelewa. Terang Dandim.
Dandim Dompu berharap kegiatan penertiban dan pembersih pasar Manggelewa yang dilaksanakan hari ini dapat memberikan motivasi dan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan.
Kata Dandim, gerakan tersebut juga bagian kegiatan sosialisasi dari pihak keamanan, TNI - POLRI kepada masyarakat untuk tetap mematuhi imbauan pemerintah dalam upaya memutuskan mata rantai covid -19 sesuai dengan protokoler penanganan covid -19. Pungkasnya. (MR-01.)